Caps: Gubernur Kaltim menghargai kritikan masyarakat dan sorotan KPK,dan kembalikan mobil ke Kas Daerah
Denpasar OKEBALI.COM
Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, senilai Rp 8,5 miliar telah resmi dibatalkan dan dikembalikan ke pihak penyedia per Maret 2026 setelah menuai kritik tajam dari masyarakat.
Berikut adalah poin-poin utama terkait polemik tersebut:
Keputusan Pengembalian: Gubernur Rudy Mas’ud memutuskan untuk membatalkan pengadaan dan mengembalikan mobil tersebut guna menjaga harmoni serta kepercayaan publik. Dana sebesar Rp 8,5 miliar tersebut akan disetorkan kembali ke kas daerah.
Jenis Kendaraan: Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam dokumen resmi ban pembatalan, kendaraan tersebut diduga kuat adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB atau SUV plug-in hybrid 3.000 cc sejenis dengan kemampuan offroad premium.
Alasan Awal Pengadaan:
Medan Berat: Pemprov Kaltim awalnya menyatakan mobil tersebut dibutuhkan untuk menjangkau pelosok daerah dengan medan jalan yang rusak (berlumpur dan berbatu).
Marwah Daerah: Sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Gubernur menilai kendaraan tersebut penting sebagai representasi untuk menjaga citra atau “marwah” Kaltim di mata tamu global.
Kritik Publik: Masyarakat dan berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti nilai pengadaan yang fantastis di tengah kebutuhan efisiensi anggaran dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan raya.
Teguran Resmi: Langkah pengadaan ini sempat mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan teguran dari internal partai pendukung terkait aspek kepantasan.
Saat ini, Gubernur menegaskan masih menggunakan kendaraan pribadi untuk operasional sehari-hari karena belum ada fasilitas kendaraan dinas baru dari pemerintah provinsi.













