Caps: Kapal Indonesia 🇮🇩 diijinkan melintas,tapi kapal Thailand diledakkan.
Denpasar OKEBALI.COM
Berdasarkan situasi terkini hingga Maret 2026, Iran menerapkan kebijakan selektif terhadap kapal-kapal yang diizinkan melintasi Selat Hormuz di tengah ketegangan geopolitik. Berikut adalah daftar negara dan entitas yang dilaporkan telah mendapatkan izin atau akses melintas:
Negara-negara Asia: Tiongkok, India, dan Pakistan telah mendapatkan izin melintas dengan koordinasi tertentu.
Negara-negara di Kawasan: Turki (anggota NATO yang tetap diizinkan) serta negara-negara pengekspor minyak utama seperti Irak, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab yang sangat bergantung pada jalur ini.
Eropa: Sejumlah negara Eropa dilaporkan tetap dapat melintas karena hubungan ekonomi yang kuat, meski beberapa lainnya (seperti Prancis dan Italia) dikabarkan masih dalam proses negosiasi.
Indonesia: Terdapat laporan bahwa kapal tanker Indonesia dapat lewat dengan aman setelah adanya dialog diplomatik.
Syarat dan Pembatasan Utama
Iran menegaskan bahwa izin melintas diberikan selama kapal-kapal tersebut memenuhi kriteria berikut:
Tidak berafiliasi dengan musuh: Akses ditutup atau dibatasi ketat bagi kapal milik Amerika Serikat, Israel, dan sekutu dekat mereka.

Koordinasi Keamanan: Kapal wajib berkoordinasi dengan Angkatan Laut Iran (IRGC) dan mematuhi protokol lalu lintas laut selama masa konflik.
Ketentuan Transaksi (Syarat Khusus): Muncul laporan bahwa Iran mewajibkan kapal tanker tertentu untuk menggunakan mata uang non-dolar, seperti Yuan, dalam transaksi energi mereka agar bisa melintas dengan aman.
Secara hukum internasional, Selat Hormuz sebenarnya adalah perairan internasional di mana semua negara memiliki hak “transit passage” yang tidak boleh ditangguhkan. Namun, secara praktis, Iran saat ini mengklaim otoritas penuh dan menerapkan kontrol ketat atas siapa yang boleh melintas.













