Breaking News

Rampai Nusantara BALI Mendukung Posisi Kepolisian di bawah Presiden

Denpasar OKEBALI.COM.                          Di tengah penguatan wacana transfer Kepolisian Republik Indonesia di bawah kementerian, Ormas Rampai Nusantara (RN) Bali mendapat sorotan dan tanggapan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum RN Bali, Sudadi Murtadho ( Bang Edo ), pada hari Jumat (30/01/2026).
Edo menyebutkan bahwa, sebagai lembaga ‘badan super’ besar dari kelas Polri yang menjaga dan mengatur perdamaian dan ketertiban di masyarakat, posisi Polri di bawah presiden akan mempertahankan kredibilitas, profesionalisme, dan kemandirian, dibandingkan dengan di bawah kementerian.

Hal ini juga sejalan dengan amanat Konstitusi 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dan Peraturan Pemerintah tentang TAP Nomor VII/MPR/2000, yang tidak dapat diganggu gugat.

“Penegakan hukum di bawah presiden sudah tepat, dibandingkan dengan di bawah kementerian. Selain itu, di bawah presiden, Polri memiliki komando yang terukur dan terarah sehingga mampu merespons dengan cepat dalam penegakan Hukum dan perlindungan masyarakat, serta menghindari “Campur tangan’ atau intervensi politik sektoral,” tegas edo dalam sapaannya yang akrab.
Rampai Nusantara menilai bahwa Kepolisian memiliki posisi strategis dalam menjaga martabat negara dan menjaga setiap kebijakan presiden atau negara, karena tagline Polri saat ini adalah Kepolisian Presisi. Terlebih lagi, Polri adalah pasukan polisi garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.

Rampai Nusantara Bali menegaskan akan terus mengendalikan kepentingan masyarakat, salah satunya dengan mempertahankan posisi Polri di bawah pimpinan yang sesuai dengan UU.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);