Denpasar OKEBALI.COM
PLN menyatakan kesiapannya untuk membeli (menyerap) listrik yang dihasilkan dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebagai offtaker tunggal, peran PLN sangat krusial untuk menjamin kepastian investasi bagi para pengembang proyek ini.
Berikut adalah poin-poin utama mengenai kesiapan PLN:
Komitmen Pembelian: Melalui regulasi terbaru (Perpres 109/2025), pemerintah mewajibkan PLN untuk menyerap listrik dari PSEL guna mempercepat solusi krisis sampah nasional.
Peran Offtaker: PLN bertindak sebagai pembeli listrik yang dihasilkan, yang bertujuan untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek dan memperkuat kepercayaan investor.
Dukungan Teknis: PLN telah memetakan titik-titik interkoneksi terdekat dari lokasi proyek agar proses penyambungan ke jaringan listrik nasional bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Skema Harga dan Subsidi: Pemerintah menetapkan tarif listrik PSEL sekitar 20 sen per kWh. Untuk meringankan beban daerah, PLN akan menerima subsidi dari pemerintah pusat guna menyerap listrik tersebut tanpa lagi membebankan tipping fee (biaya pengolahan sampah) kepada pemerintah daerah.
Lokasi Prioritas: Saat ini, PLN fokus mendukung percepatan pembangunan PSEL di beberapa wilayah aglomerasi utama, termasuk Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi, Yogyakarta Raya, dan Bandung Raya.
PT PLN (Persero) mendukung percepatan implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di kawasan Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan.
Foto :Pada tgl 21/4 di gedung Kemenko Pangan Jakarta telah ditandangani perjanjian terkait Kerjasama PSEL
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Bali dan Bogor dengan PT Zhejiang Weiming, serta Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Wangneng Bekasi Environmental Nusantara. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto; CIO Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; Gubernur Bali, Wayan Koster; Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo; dan jajaran BUPP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4).
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya percepatan tahapan persiapan proyek, termasuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.
“Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Karena itu proyek ini harus kita kawal agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan bahan bakunya tersedia,” ujar Zulkifli.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas wilayah pada kawasan aglomerasi yang belum memenuhi volume sampah yang dibutuhkan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional yang kian mendesak di berbagai daerah.
Mendukung hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan proyek PSEL melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah, Danantara Indonesia, dan para pemangku kepentingan agar seluruh tahapan proyek berjalan selaras dan tepat waktu.
“PLN telah memetakan titik interkoneksi terdekat dari lokasi PSEL yang akan dibangun agar proses penyambungan lebih cepat dan efisien sesuai target pengembangan proyek. PLN juga mempercepat pembahasan awal PJBL sehingga tahapan yang umumnya memerlukan waktu beberapa bulan dapat dipersingkat,” kata Darmawan.
Dalam proyek PSEL, PLN berperan sebagai offtaker listrik, yaitu pihak yang menyerap listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah. Peran ini sangat penting untuk meningkatkan kelayakan proyek, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka akses pembiayaan bagi pengembang.
Pengembangan PSEL diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari pengurangan timbunan sampah perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga penambahan pasokan listrik berbasis sumber energi domestik.
“PLN menyambut baik penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan proyek PSEL. Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” tutup Darmawan
