Breaking News

Propam Polres Tabanan Laksanakan Gaktibplin

Tabanan, okebali.com ~ Sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin bagi anggota Polri, Propam Polres Tabanan mendukung pendukungan dan disiplin bagi personel Polres Tabanan, pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi pukul 08.30 wita melakukan Ps Kasi Propam Polres Tabanan. Dalam apel pagi tersebut pejabat utama, diikuti oleh Perwira, Brigadir dan PNS Polres Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes SH SIK, MH, Kasi Propam Polres Tabanan Iptu I Nyoman Muliarta, SH, mengatakan bahwa “kegiatan penegakan penegakan hukum dan disiplin ini dilakukan adalah dalam kerangka pengawasan rutin terhadap personel Polres Tabanan. Disiplin merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas yang ditunjukkan dengan kehadiran saat pelaksanaan apel pagi. Selain itu personel harus tetap mematuhi peraturan disiplin dinas Polri seperti dari segi penampilan pribadi (perfomance), keseragaman berpakaian dan penggunaan atribut arus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan”. Ujar Ps Kasi Propam Polres Tabanan.

Dijelaskan pula bahwa dalam pemeriksaan dan pengawasan saat ini nihil ditemukan pelanggaran. “Dari pemeriksaan surat surat kelengkapan berupa KTP, SIM, STNK dan kendaraan yang digunakan tidak ada kami menemukan pelanggaran”. Jelasnya. 

“Hal ini patut kami berikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Tabanan yang telah melaksanakan ketentuan kedinasan dengan baik. Tentu harus dipertahankan dan kami akan selalu mengingatkan kepada personel jangan sampai ada pelanggaran” Kata Ps Kasi Propam. 

“Kami ingatkan pula bahwa dalam melaksanakan tugas rangkaian pemilu 2024 agar personel tetap memegang teguh netralitas, tidak melakukan politik praktis, ataupun ikut serta mengkampanyekan partai dan caleg tertentu. Selain itu kami himbau kepada personel untuk tidak mendatangi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas yang diketahui pimpinan. Hal ini kami ingatkan agar personel tidak ada masalah dengan pihak tertentu. Sekali lagi kami tegaskan jangan mendatangi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas”. Tegas Iptu I Nyoman Muliarta, SH

(Humas Polres Tabanan)

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);
Exit mobile version