Denpasar, okebali.com ~ Tim gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda menggelar sidak Lalu Lintas dan Angkutan, Selasa (18/7) di Pos I Uma Anyar , Jalan Gunung Galunggung. Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendaraan barang, yang mana sebanyak 39 mendapatkan imbauan dan 8 kendaraan ditilang polisi.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian secara efektif pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Disamping itu kegiatan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga dan keamanan berlalu lintas lintas. Sehingga kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Dari kegiatan ini secara keseluruhan dari 47 kendaraan barang yang dilakukan pemeriksaan dan terdapat 39 diberikan imbauan, dan 8 kendaraan mendapatkan tindakan tilang dari kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini juga dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri. Sehingga secara bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan, keamanan berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat lulus dan memenuhi kewajiban dan kedisiplinan dalam cek fisik uji Keur secara berkala,” harapnya.
