Breaking News

Pengesahan RKUHP tak berpengaruh pada kunjungan Wisman di Bali.

OKEBALI.COM Denpasar Bali

Terkait tentang Pengesahan RKUHP pasal 411 tentang sek diluar nikah oleh DPR RI tanggal 6 Desember 2022 ternyata tidak berpengaruh pada kunjungan wisatawan mancanegara . Bahkan isu tentang pembatalan wisatawan Australia ke Bali bukan masalah besar.

banner 325x300

Ketua Asita Bali Putu Winastra ketika ditemui pewarta di ruang kerjanya di daerah Renon Denpasar Senin 12 Desember 2022 mengatakan anggota Asita Bali dan stikholder terkait telah sepakat bersama sama utk bertanggungjawab atas keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang datang ke Bali dan menginap di hotel. Untuk tidak melakukan pertanyaan pertanyaan yang menyangkut privasi mereka .

Putu winastra mengatakan Terkait RKUHP sebenarnya adalah undang undang lama yang sdh ada sebelumnya yang berupa delik aduan umum . Justru yang sekarang ini lebih spesifik. Delik aduan tetapi yang bisa melaporkan adalah Yang relatif yang mempunyai hubungan dengan yang dilaporkan.

“Kita harus bijaksana melihat aturan ini agar infomasinya tidak membias kemana kemana. Takutnya kami isu ini sengaja dihembuskan agar Bali tersudutkan karena melihat Bali setelah G20 branding-nya sangat luar biasa kenceng.”ucap putu Winastra

Putu Winastra berharap agar media nasional maupun lokal agar bisa menyampaikan infomasi ini secara positif pada dunia luar. Ia juga berharap kepada pelaku pariwisata untuk bersama sama menjaga agar Bali kondusif dan berjalan dengan baik.

putu Winastra menambahkan bahwa sejauh ini belum ada keluhan dari wisatawan di Bali terkait RKUHP. Ini dibuktikan dengan terus meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali. Bahkan ia memastikan utk Tahun ini target 2,5 juta terlampaui.

(Ukie/tika)

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);