Polres Bandara, okebali.com – Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memberikan peringatan kepada para pemilik kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan Bandara Ngurah Rai, sabtu (27/5/2023).
Peringatan yang diberikan kepada pemilik kendaraan tersebut berupa teguran ataupun himbauan untuk tidak sembarangan parkir di badan jalan, hal itu dapat menganggu para pengguna jalan yang lain dan bahkan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Perwira Pengawas (pawas) AKP I Wayan Nendra seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, SE mengungkapkan kegiatan pembersihan parkir liar di sepanjang jalan Bandara Ngurah Rai rutin dilaksanakan sepanjang hari.
“Kita setiap saat kita melakukan itu (pembersihan parkir), sambil memberikan himbauan bahkan tidak jarang kita memberikan teguran keras kepada pemilik kendaraan yang membandel,”ujarnya.
Menurutnya, jika parkir liar di badan jalan ini dibiarkan akan semakin banyak yang akan memarkir kendaraannya di badan jalan. Terutama di sepanjang jalan sebelah barat Harris hingga tikungan SBU bahkan dekat tingkat parkir sepeda motor. Kemudian sepanjang jalan dari median AU hingga depan Kargo International juga banyak didapati mobil-mobil yang parkir.
“Di sebelah barat motor sepeda Harris yang banyak parkir biasanya masyarakat yang akan menjemput keluarganya ataupun dari ojek online yang menunggu penumpang,”ungkapnya. (hum23)
