Badung, okebali.com ~ Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Bali Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali. Senin 22/5.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan, Kepala Biro Operasi Polda Bali Kombes Pol. Nuryanto, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, perwakilan dari Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, Badan Intelijen Negara Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali serta anggota Tim PORA.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia memiliki karakteristik orang asing yang datang sebagai wisatawan mancanegara, saat ini masalah utama di Bali adalah wisatawan mancanegara yang memiliki pengeluaran rendah dan beberapa berperilaku yang kurang tertib.
“Tentunya hal ini ingin kita ubah dengan menertibkan wisatawan mancanegara sehingga dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas guna tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera, tujuan ini dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota TIMPORA”, ujar Barron.
Barron juga menjelaskan bahwa penegakan hukum dibidang keimigrasian merupakan salah satu wujud dari eksistensi pemerintah dalam upaya menegakan kedaulatan negara dari tindakan-tindakan melawan hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Rapat Tim Pora dilanjutkan dengan sesi Panel Diskusi antar unsur anggota Tim PORA Provinsi Bali.
Di akhir agenda rapat, Barron Ichsan menyampaikan bahwa Imigrasi Bali akan terus memaparkan kepada publik yang menjadi hasil kerja dari Imigrasi, sehingga masyarakat dapat merasakan dan mengetahui hasil kerja nyata yang telah dilakukan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.













