Benoa OKEBALI.COM, Menindak lanjuti arahan dari Kapolresta Denpasar KBP Wisnu Prabowo, S.Ik,M.M.dalam menekan Tindak Pidana Curanmor Personil Polsek Benoa intensifkan Patroli di wilayah Kawasan Pelabuhan Benoa.
Pawas Polsek Benoa Polresta Denpasar Ipda I Gusti Kade Arimbawa, S.H.Ketika melakukan Blue Light Patroli pada dini hari Rabu tgl (12/6) pkl 02.00 wita di jln Raya Pelabuhan Benoa, melihat satu unit kendaraan Pick up No. Pol : P 9530 GD melintas mengangkut enam Unit Kendaraan Sepeda motor, selanjutnya langsung mencegat seraya melakukan pengecekan terhadap sopir dan kendaraan yang dibawa.
Dari hasil pengecekan Pawas Ipda Gusti Arimbawa terhadap Sopir An. Moh. Fitriyanto bahwa kendaraan tersebut adalah hasil sitaan dari pihak Finance atau lising FIF yang gagal bayar yang akan di bawa ke Pulau jawa, dan mereka berperan sebagai pihak jasa ekspedisi yang mengamgkut Spm dan barang barang lainnya.
Menurut Ipda Arimbawa yang kesehariannya sebagai Panit Opsnal Reskrim Polsek Benoa menjelasakan, Mengintensifkan Blue light Patrol adalah melaksanakan perintah langsung dari Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca, S.Pd dan Kapolresta Denpasar dalam menekan Tindak Pidana Curanmor di wilayah Benoa.
Kapolsek Benoa Kompol Sueca ketika dikonfirmasi menambahkan, Kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Denpasar belakangan ini menjadi perhatian Pimpinan, untuk itu kami akan selalu mengintesifkan Patroli, Mengingatkan warga, dan atensi perparkiran agar kami tidak kecolongan dengan Tindakn Pidana Curanmor.
” Kami juga menghimbau kepada warga pelabuhan Benoa agar tetap waspada terhadap kendaraan masing – masing, pastikan kendaraannya parkir di tempat yang aman serta jangan lupa untuk mengunci Stang kendaraannya, Ujarnya.”