Jakarta OKEBALI.COM
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., membenarkan telah terjadi kebakaran Ruko lantai III di Jl. Raya Kuta Gg. Selamat Nomer 6 Kuta, Badung, pada selasa 18 juni 2024 sekitar pukul 11.00 Wita.
Mendengar laporan tersebut personil Polresta Denpasar langsung mengamankan TKP, selanjutnya menghubungi PLN dan Damkar untuk mempercepat pemadaman api.
Sekitar pukul 13.20 Wita 4 unit Damkar Badung dapat memadamkan api secara keseluruhan yang melalap bangunan Ruko di Lantai III yang digunakan untuk tempat kerja pembuatan tas rajutan dan topi kerajinan, milik an. HMR laki-laki 53 tahun, alamat Jl. Tambak Sari III/12 Lingk.Kerthayasa Kedonganan Kuta Badung
Sedangkan bangunan lantai II sebagai tempat tinggal dan lantai I gudang menyimpan hasil kerajinan tersebut dapat diselamatkan dari kobaran api (tidak terbakar).
Dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peritiwa kebakaran ini, untuk kerugian material saat ini masih belum bisa ditafsirkan karena masih menunggu inventarisir dari pihak pemilik ruko.
Selanjutnya Kepolisian mengamankan TKP dan memasang Police Line, serta melakukan pengaturan arus lalulintas di seputaran TKP.
Berdasarkan keteranganbpara saksi dugaan sementara kebakaran disebabkan adanya konsleting listrik, sumber api belum bisa di pastikan, namun di duga berasal dari hubungan arus pendek, mengingat pada saat kejadian tidak ada aktifitas dilantai III. Ungkap KBP Jansen.