Breaking News

Simulasi Layanan Alat Bantu Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas di Pusat Layanan Disabilitas Denpasar

OKEBALI.COM

DENPASAR 24 Agustus 2023, Latar Belakang
UU Disabilitas No. 8/2016
membawa perubahan paradigma
bagaimana negara memandang
disabilitas dari pendekatan charity /amal menjadi berbasis hak di Indonesia. Undang Undang tersebut
memandatkan
kepada setiap pemerintah
provinsi dan daerah untuk
mengarus utamakan disabilitas dalam perencanaan, penganggaran
dan program masing masing.
Demikian pula pelibatan alat bantunya dan teknologi alat bantu secara implisit telah diamanatkan dalam kebijakan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun provinsi atau daerah. Namun, implementasi
undang-undang (UU Disabilitas 8/2016) dan peraturan daerah (Perda
9/2015 di Bali) masih menghadapi beberapa dinamika yang berkaitan
dengan situasi nasional dan daerah. Beberapa yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
BPJS Kesehatan Nasional
Indonesia / BPJShanya
menyediakan 7 alat bantu dari sekian banyak kebutuhan signifikan alat bantu individu bagi penyandang Disabilitas,sedangkan
kursi roda tidak termasuk di dalamnya.
Berdasarkan data dari Dinas
Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Bali terdapat 22.782
Penyandang Disabilitas dari data sementara yang sudah valid pada periode semester II tahun 2022.


Berdasarkan informasi
tersebut, bila kita asumsikan 75% nya membutuhkan alat bantu adaptif, maka ada sekitar 15.000 penyandang Disabilitas yang membutuhkan alat bantu adaptif / berkesesuaian Jumlah anggota PERTUNI
se-Bali tahun 2021 adalah 460 orang. Dan berdasarkan
sinkronisasi dengan Disdukcapil Tahun 2022, yang memiliki NIK sejumlah 437 orang. Pada tahun 2022, Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas Balimelakukan pendataan kebutuhan alat bantu dari OPDis yang menjadi anggota dengan sebaran sbb:

Nama Organisasi dan
Jumlah PD yang
butuh alat bantu

1. Bhakti Senang Hati 15 orang 15 kursi roda

2. Bunga Bali 100 orang 100 kursi roda

3. Cahaya Mutiara Ubud 31 orang 23 kursi roda,
tongkat 1 sejumlah 2
orang, tongkat 2
sejumlah 6 orang

4. HWDI Bali 5 orang 1 alat bantu dengar, 1
kaki palsu, 1 tangan
Gerkatin Bali 95 orang Tuli total 12 orang.
Tuli ringan 30 orang.
Tuli sedang 53
orang.

6. Pertuni Bali 283 orang Kebutuhan rata-rata
untuk tongkat putih
per tahunnya dua
buah per orang.

7. PUSPADI Bali 1173 orang Kebutuhan alat bantu
kursi roda, kaki
palsu, AFO, brace,
tongkat ketiak,
walker, tripod

8. YPK Bali 114 orang Kebutuhan alat bantu
AFO untuk klien
usia anak – anak
dengan CP, SCI,
DMP

Pemerintah sebenarnya memiliki kepedulian dan porsi anggaran yang cukup besar untuk alat bantu, namun pemahaman untuk bagaimana penggunaan yang tepat sasaran
masih perlu ditingkatkan, dan juga pemenuhan hak penyandang disabilitas ini menjadi tanggung jawab lintas sektoral. Pemberian alat bantu yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna ini menyebabkan alat-alat bantu terlantar dan selain lebih banyak menimbulkan resiko bagi hidup para Penyandang Disabilitas, namun juga menjadi
pemborosan anggaran pemerintah. Pemberian alat bantu berbasis amal tidak menjamin keberlanjutan penyediaan alat bantu bagi Penyandang Disabilitas, karena kebutuhan mendasar ini adalah kebutuhan seumur hidup bagi Penyandang Disabilitas.
Berdasarkan dinamika dan praktek baik tersebut di atas, kami mengetahui dan menyadari bahwa alat bantu dan teknologi jika disediakan secara sesuai kebutuhan akan membuka peluang dan memberdayakan pengguna untuk lebih mandiri, terlibat aktif dalam masyarakat
dan hidup produktif, baik secara sosial maupun ekonomi. Semakin mandiri dan produktif penyandang disabilitas, semakin sedikit beban sosial yang ditanggung pemerintah. Pemerintah melalui berbagai skema pembiayaan dan program telah melakukan berbagai
langkah dalam hal pemenuhan hak kesehatan dan alat bantu Penyandang Disabilitas. Kemenkes (2019) menerbitkan Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusif dengan tujuan “Terbangunnya sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau,
berkualitas, menghargai martabat, dan memberdayakan bagi seluruh Penyandang Disabilitas”.

Caption :Simulasi alur layanan alat bantu Adatif

Dalam acara tersebut juga dilakukan Simulasi Alur layanan alat bantu Adatif bagi penyandang disabilitas bisa dilihat di table diatas
Setiap penyandang disabilitas diberi kesempatan untuk mengikuti alur proses tersebut dan setelah semua lengkap langsung masuk keruang alat bantu pendengaran, alat bantu tongkat yang memiliki sensor bagi tunatera, juga keruang alat bantu kaki /tangan palsu. Semua acara simulasi berjalan sangat baik dan lancar. Apalagi Ibu Laxmy Saraswati benar2 ingin penyandang disabilitas benar2 mendapat perhatian serius dari Pemeritah Kota dan Dinas Sosial Kota Denpasar.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);