OKEBALI.COM
Gubernur Wayan Koster Bekerja Selesaikan Konflik Pertanahan
melalui Pelaksanaan Reforma Agraria x di Provinsi Bali –
- Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia, Panglima TNI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto
memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster
pada, Selasa (Anggara Paing, Medangkungan) 7 Maret 2023 di Jakarta,
karena Gubernur Bali, Wayan Koster dinilai telah bekerja mendukung
Penyelesaian Konflik Pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria di
Provinsi Bali. - Penghargaan yang diraih oleh Gubernur Bali, Wayan Koster diterima
oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Rapat
Kerja Nasional Tahun 2023 dengan tema ‘Peningkatan Investasi Melalui
Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan
Pertanahan’. - Penanganan Konflik Pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria
di Provinsi Bali yang telah tuntas dilaksanakan oleh Gubernur Bali,
Wayan Koster - , diantaranya meliputi : 1) Menyelesaikan konflik
agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan
Gerokgak, Kabupaten Buleleng seluas 612 hektare, dimana
masyarakat mendapatkan 458 hektare lengkap dengan sertifikatnya dan
Pemerintah Provinsi Bali mendapat 154 hektare, penyerahan sertifikat
dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2021 dan tanggal 22 September
2021; 2) Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1920 di
Kelurahan Tanjung Benoa, Badung seluas 2,5 hektare terdiri dari
90 Sertifikat, penyerahan sertifikat dilaksanakan pada tanggal 30 Mei
2022; 3) Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali
Unda, - Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung seluas 1,3
hektare terdiri dari 69 Sertifikat, penyerahan sertifikat dilaksanakanpada tanggal 19 Juni 2022; - Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1956 di Desa Adat Buleleng, Kabupaten Buleleng seluas
- 2,8 hektar yang peruntukannya untuk 72 KK, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2022;
- 5)Menyelesaikankonflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura
- Klond Kangin, Klungkung seluas 1,1 hektare terdiri dari 64
- Sertifikat, penyerahan sertifikat dilaksanakan pada tanggal 25 September 2022.













