Breaking News

Wakapolresta Sambangi Desa Ungasan Kuta Selatan, Ini Masukan Yang Disampaikan Warga

Okebali.com

Bualu, ~ Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, SH.,SIK.,M.Si. bersama Kapolsek Kuta Selatan dan sejumlah pejabat Utama Polresta Menemui masyarakat Desa Adat Ungasan Kecamatan Kuta Selatan Badung bertempat di Wantilan Pantai Melasti, Jumat (17/2/23)

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan Polri agar jajaran mengelar Jumat curhat untuk secara langsung mendengar saran, Kritik dan masukan dari masyakarat terkait dengan Kamtibmas maupun masalah dilingkungan.

Beberapa curhatan dan masukan disampaikan warga seperti Bendesa Adat Ungasan Wayan Diesel Astawa yang menyampaikan bahwa wilayah Ungasan memiliki jumlah 16 ribu jiwa dan selama ini ujung tombak Kepolisian dan TNI yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah dapat bekerjasama dengan baik bersama elemen Sipandu Beradat sehingga setiap permasalahan dapat segera diatasi.

“Kami berharap Kepolisian akan mengedepankan Restoratif justice dalam menangani kejadian yang ada apabila tidak bisa makan jalan terakhir baru dilaporkan ke Polisi untuk tindakan hukum lebih lanjut,” Ucap Bendesa Adat.

Ditambahkan dirinya untuk jalan Uluwatu dari arah GWK menuju arah Nirmala agar Kepolisian memberikan bantuan agar diatur untuk angkut angkutan berat dan Truk agar dilaksanakan malam atau subuh dan jam 6 pagi sudah tidak melintas.

Warga Desa Ungasan I Wayan Kisid Arianta menyampaikan agar kepolisian mengintensifkan kegiatan patrol di jam rawan kriminalitas untuk dapat mencegah tindak kejahatan karena di wulayah Kuta Selatan sering terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing baik itu tidak memakai helm maupun knalpot brong serta pelanggaran jalur jalan agar dilakukan penindakan dengan tilang

Selanjutnya warga Ungasan Drs Wayan Suarta menyampaikan bahwa Sipandu Beradat di Desa Ungasan sudah berjalan dengan baik dan di mohon dilakukan pembinaan supaya terampil dalam pelaksanaan tugas.

Menanggapi beberapa saran dan masukan tersebut Wakapolresta Denpasar AKBP I wayan Jiartana menyampaikan bahwa secara umum Wilayah hukum Polresta Denpasar masih Kondusif.
Untuk anggota Polri baik di Polresta Denpasar maupun Polsek Kuta Selatan masih kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada, untuk itu di mohon untuk menjaga keamanan di wilayah masing masing selalu berkoordinasi dan kolaborasi dengan pecalang dan linmas Drsa setempat sesuai dengan Peraturan gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 yang telah ada.

“Kami dari Kepolisian menyampaikan Apresiasi dan terimakasih karena selama ini sinergitas TNI-Polri bersama elemen Sipandu Beradat sudah berjalan dengan baik serta mampu menyelesaikan permasalahan dimasyarakat, Kami harap akan terus berjalan dengan baik,” ungkap Waka Polresta.

Lebih lanjut untuk kejahatan yang masih erap terjadi saat ini yaitu kejahatan jalanan dan kejahatan online dan apabila ada warga yang mengalami dapat segara dilaporkan ke polsek Kuta Selatan selanjutnya apabila diperlukan akan di back up oleh Polresta Denpasar.

Kemudian dirinya juga menyoroti terkait fenomena bunuh diri dengan cara Gantung diri yang akhir-akhirnya banyak terjadi dan sebagian disebabkan karena sakit untuk itu perlu kerjasama dan kepedulian kita bersama terhadap lingkungan dan warga khususnya bagi petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar lebih aktif.

Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang AP menyampaikan bawah Polsek Kuta Selatan telah melakukan upaya maksimal seperti mengelar patroli pada saat jam jam rawan yang dilakukan oleh pawas padal bergabung personel Patroli.

“Terkait dengan rawan macet di simpang Nirmala saat jam rawan seperti sore dan pagi hari Polsek Kuta Selatan tetap mengantisipasi dengan selalu menempatkan personel untuk melakukan pengaturan, namun karena stuktur jalan masih kurang walaupun ada personil tetap terjadi kemacetan,” Ucap Kapolsek.

Menananggapi adanya kejahatan yang bila memungkinkan dilakukan restoratif justice, Polsek Kuta Selatan akan berupaya memberikan solusi dan apabila tidak bisa baru dilaporkan ke Polsek untuk Penanganan lebih lanjut.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);