OKEBALI.COM Akatri terdiri dari 3 personil antara lain : Prince Ade Karang (bass,vocal & keyboard), Ningrat karang (drum & backing vocal), Courthey cuy/Kote (guitar). Ini trio minimalis tapi kerja maksimal karena genre nya mengambil jalur Progressive rock,suatu aliran musik rock yang cukup kompleks dalam komposisinya.
Lagu traveling in time dari Akatri shooting pada hari jumat 20 januari 2023 di Yeh Gangga Tabanan.Ini merupakan lagu ketiga dari Akatri band(Ade Karang Trio) yang sudah berdiri sejak juni 2020 lalu. Lagu traveling in time ini sudah di rekam 2 tahun lalu,berhubung adanya pandemi maka video clip nya baru terlaksana tahun ini, lagu ini di tulis oleh Prince Ade Karang sebagai pendiri band Akatri,menceritakan tentang suatu peradaban yang pernah terjadi di saat bumi ini masih berupa satu benua kemudian terpecah menjadi beberapa benua dan munculah kebudayaan2 universal yang cukup maju seperti atlantis,antartika dan lainnya,nah kita ini masih mewarisi kecerdasan budaya leluhur tersebut namun masih perlu di gali lagi ke absahannya.
Lokasi Shooting berada di Pantai Yeh Gangga,Tabanan,dengan tujuan untuk memperkenalkan objek wisata Bali yang sudah berjalan namun belum banyak wisatawan yang mengetahuinya,Pantai Yeh Gangga memiliki ke unikan di mana di tengah pantai terdapat pulau kecil dengan berdiri altar kecil(pelinggih) menandakan bahwa pulau kecil itu sakral,di tepi pantai terdapat Pura Batu Bolong,di sebelahnya terdapat resto2 dan tempat duduk serta meja untuk santai menikmati hidangan dan suasana sunset.
Di resto2 yang ada di Pantai Yeh Gangga ini juga menyajikan live acoustic,sementara itu turis domestik dan manca negara mulai berdatangan,semakin sore semakin ramai berdatangan para wisatawan penikmat kuliner dan fenomena keindahan alam.
Prince ADE KARANG dalam wawancara singkatnya juga berharap akan terus berkarya dengan lagu2 ciptaannya dan selama TUHAN masih memberikan napas pada saya saya tidak akan pernah berhenti berkarya dan juga kami tetap konsisten dengan jalur musik Progresive Rock demikian tukas Prince Ade Karang.
obc/UN