OKEBALI.COM
Denpasar – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Wayan Herman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi P2DD Tahun 2022 yang bertempat di Ballrom Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Selasa (6/12).
Rakornas P2DD kali ini mengambil tema “Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Akuntabel”. Dan rapat koordinasi kali ini dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, Menteri Informasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Johny G Plate, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, serta Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.
Menko Perekonomian RI yang juga sebagai Satgas P2DD, Airlangga Hartanto dalam sambutannya mengatakan berdasarkan laporan Lembaga Dana Moneter Internasional memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan mengalami perlambatan pada tahun 2022 sebesar 3.2% dan pada tahun 2023 sebesar 2.9%.
“Karena itu digitalisasi sangat penting untuk mengantisipasi dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, maka dari itu pada 4 Maret 2021 lalu dibentuknya Satuan Tugas P2DD guna mendorong percepatan digitalisasi di masing-masing daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di daerah masing-masing. Dan kami berharap seluruh kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati/Walikota dapat terus mendukung P2DD agar dapat menjadi lebih besar serta dapat meminimalisir persoalan yang dikemudian hari bisa dihadapi bersama,” kata Airlangga Hartanto.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana seusai Rakornas tersebut mengatakan pihaknya turut mendukung percepatan pelaksanaan P2DD dan arahan dari pemerintah pusat. Apalagi Kota Denpasar telah melaksanakan sistem non tunai dalam beberapa metode pembayaran di masyarakat, sehingga metode ini nantinya dapat dikembangkan dan terus diperluas agar lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi,” ujarnya.
“Metode ini sangat memudahkan masyarakat, baik dalam pengelolaan keuangan maupun melakukan transaksi sehingga dapat lebih mudah dan efisien,” pungkas Alit Wiradana.
(Ukie/tikaAs)