OKEBALI.COM
Denpasar, Setelah beroperasi Pelabuhan penyeberangan Sanur sejak bulan November 2022 lalu berdampak signifikan terhadap arus lalulintas di kawasan jalan menuju pelabuhan yaitu jalan By Pass Ngurah Rai – simpang jalan Matahari Terbit Sanur Densel yang kerap kali mengalami kemacetan yang cukup panjang dan itu pula menjadi keluhan banyak warga ke pihak Kepolisian.
Dalam upaya mencari solusi dan mengatasi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SIK., MH. Kamis Sore (12/1/23) Silaturahmi dan menyambangi Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Benoa.
Disambut langsung Kepala KSOP Kelas II Benoa, Ridwan Chaniago,Kapolresta tampak berbincang akrab dengan kepala KSOP Benoa.
Menurut Kapolresta mencari solusi untuk kemacetan yang terjadi memerlukan keterlibatan semua pihak terkait, salah satunya perlu adanya Pos pengamanan terpadu, “Menjaga situasi Kamtibmas dan mengatasi kemacetan perlu dibangun Pos Pengamanan Terpadu di Pelabuhan sanur,” ucap Kapolresta yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, SH.,SIK.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan perlunya dicarikan akses jalan lain menuju pelabuhan, karena kemacetan terjadi akibat akses keluar masuk pelabuhan yang hanya satu.
Menanggapi hal tersebut Kepala KSOP Benoa sangat mengapresiasi dan mendukung usulan Kapolresta untuk membuat pos pengamanan terpadu di kawasan pelabuhan Sanur, Dirinya juga menjelaskan bahwa pada 16 Pebruari 2023 secara resmi akan dilakukan penyerahan dari kontraktor kepada Kementrian terkait pembangunan Pelabuhan.
Menurutnya nanti akan ada penunjukan Badan Usaha pengelola Pelabuhan yang akan mengkordinir terkait pembangunan Pos Pengamanan terpadu di kawasan Pelabuhan Sanur.
“Pada saat penyerahan kepada BUP pelabuhan Sanur akan kami usulkan terkait pembangunan Pos pengamanan terpadu,” ucap Kepala KSOP Benoa.
Untuk di ketahui saat ini akses keluar masuk sekarang memang buntu, Untuk itu memerlukan kolaborasi dengan Dinas perhubungan sedangkan kepemilikan tanah di sekitar pelabuhan sanur adalah tanah adat dan pribadi, sehingga diharapkan Pemda dan Pemkot dapat memfasilitasi kepada desa adat maupun pemilik tanah.
.