Badung OKEBALI COM Tahun 2023, Indonesia memasuki masa transisi dari status pandemi ke endemi COVID-19. Hal tersebut didasarkan pada parameter penilaian COVID-19 yang terus melandai seperti penurunan angka kasus harian, penurunan positivity rate, serta penurunan angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Dengan semakin membaiknya kondisi global dan nasional dalam penanganan pandemi COVID-19, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pembatasan perjalanan luar negeri yang bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.GR.01.06 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 September 2023, subjek VOA/E-VOA sudah mencakup 97 negara, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan akhir tahun 2022 yang mencakup 86 negara.
Perluasan jumlah subjek VOA/E-VOA tersebut membuat pariwisata Bali kembali bangkit, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali pun terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu.
Dengan banyaknya wisman yang datang ke Bali terdapat juga segelintir wisman yang melakukan pelanggaran hukum maupun norma yang ada.
Imigrasi bersama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait saling bersinergi melakukan pengawasan orang asing melalui wadah Tim PORA. Imigrasi juga tidak segan-segan memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum atau norma yang dilakukan WNA di Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama berwisata di Bali. Dalam mendukung aturan tersebut, Menkumham
Yasonna H. Laoly bersama dengan Gubernur Bali pada tanggal 22 Juni 2023 turut menyosialisasikan aturan mengenai DO and DON’TS kepada para wisatawan mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sepanjang 1 Januari – 28 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan kinerja terbaik dengan berlandaskan tata nilai PASTI (Preofesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif) dan Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) pada bidang keimigrasian meliputi pelayanan keimigrasian, pemeriksaan keimigrasian pada TPI, kehumasan, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta tata kelola anggaran yang akuntabel.
Dalam perlintasan keimigrasian, tercatat sejumlah 11.426.918 orang melintas pada TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan rincian :
Kedatangan WNI = 305.572 orang
Kedatangan WNA = 5.255.715 orang
Kedatangan Kru Alat Angkut = 113.555 orang
Keberangkatan WNI = 323.707 orang
Keberangkatan WNA = 5.301.755 orang
Keberangkatan Kru Alat Angkut = 126.614 orang
Kedatangan WNA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2023 ini naik sebesar 141,53% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah kedatangan WNA sebanyak 2.176.004 orang. Mendekati capaian tahun 2019 (sebelum pandemi) yang mencatatkan kedatangan WNA sebanyak 6.206.884 orang.
Adapun 10 negara dengan jumlah kedatangan WNA terbanyak berasal dari :
Australia = 1.340.190 orang
India = 441.683 orang
Tiongkok = 284.729 orang
Inggris = 256.883 orang
Amerika Serikat = 249.902 orang
Singapura = 237.883 orang
Korea Selatan = 232.755 orang
Perancis = 213.054 orang
Malaysia = 210.810 orang Jerman = 197.538 orang
Adapun berdasarkan jenis visa yang digunakan, tercatat sebanyak 4.329.543 WNA masuk menggunakan VOA/E-VOA, 692.783 WNA menggunakan BVK, dan 105.847 WNA menggunakan Visa Kunjungan.
Sebagai penjaga pintu gerbang negara, Imigrasi Ngurah Rai telah menolak masuk sebanyak 1.230 WNA dan melakukan penundaan keberangkatan terhadap 886 WNI/WNA.
Rincian penolakan WNA masuk:
Tidak memiliki visa RI / travel document = 429
Masa berlaku paspor < 6 bulan = 146
Cekal = 17
Hit Interpol = 33
Catatan Kejahatan (Kriminal,Pedofilia dll.) = 8
Alasan lainnya = 597
Rincian penundaan keberangkatan WNA/WNI:
WNI diduga PMI-NP = 842
Alasan lainnya = 44
Terkait dengan pemeriksaan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan beberapa langkah-langkah pembenahan dan peningkatan kualitas dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI Bandara Ngurah Rai antara lain :
Pemasangan Autogate sejumlah 30 unit yang akan mulai beroperasi pada Januari 2024 dan penambahan 50 unit autogate pada kuartal I 2024. Sehingga proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi faktor security dalam proses pemeriksaan keimigrasian.
Penggunaan teknologi pengawasan dan pengamanan keimigrasian dengan Face Recognition Identification System (FRIS), Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP), dan Immigration Alert Surveillance System (IASS).
Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat Ruang Kontrol (control room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.
Terkait dengan pelayanan pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Seksi Dokumen Perjalanan (Paspor RI) telah menerbitkan sebanyak 33.080 paspor, jumlah tersebut naik sebesar 33,26% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan sebanyak 22.079 paspor.
Adapun rincian penerbitan paspor pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
11.601 paspor elektronik
21.479 paspor non-elektronik
13.098 penerbitan paspor baru
19.982 penggantian paspor
imigrasi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap WNI dalam hal penerbitan dokumen perjalanan (paspor). Tercatat Imigrasi Ngurah Rai sudah menolak sejumlah 1.206 permohonan paspor. Salah satu alasan penolakannya adalah diduga akan digunakan untuk menjadi PMI non-prosedural.
Sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai juga menyelenggarakan pelayanan paspor simpatik yaitu pengurusan paspor yang dilakukan pada akhir pekan serta layanan Eazy Passport yaitu layanan pengurusan paspor secara jemput bola ke lokasi pemohon. Tercatat Imigrasi Ngurah Rai telah menyelenggarakan layanan paspor simpatik sebanyak 6 kali dan Eazy Passport sebanyak 9 kali.
Sebanyak 76.703 izin tinggal keimigrasian telah di terbitkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Jumlah tersebut naik sebesar 6,71% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan izin tinggal sebanyak 70.785.
Dengan rincian:
Perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) = 35.215
Perpanjangan izin tinggal dari VOA = 32.600
Penerbitan ITAS = 1.186, Perpanjangan ITAS = 4.347
Penerbitan ITAP = 98, perpanjangan ITAP = 177
Faskim Affidavit = 195
EPO = 2.073
MREP Tidak Kembali / ETK = 812
Perpanjangan izin tinggal tersebut didominasi oleh WNA asal negara Rusia (45.589), Australia (8.558), dan Jerman (6.724).
Selain fungsi pelayanan, terdapat juga fungsi pengawasan dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Sepanjang tahun 2023, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pro justisia sebanyak 2 kasus (dugaan penggunaan paspor palsu) dan pemberikan TAK berupa :
Pendeportasian sebanyak 164 WNA
Pendetensian sebanyak 119 WNA
Dari 164 WNA yang dideportasi, sebanyak 85 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 79 WNA akibat overstay.
Adapun WNA yang dikenai TAK terbanyak berasal dari negara Rusia 59 orang, Australia 15 orang, dan Amerika Serikat 14 orang.
Selain penindakan hukum, Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan patroli keimigrasian sebanyak 288 kegiatan, sosialisasi APOA 257 kegiatan, rapat TIM PORA 4 kegiatan dan operasi gabungan TIM PORA sebanyak 7 kegiatan.
Prestasi gemilang juga ditorehkan Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai dimana pada 2 Juli 2023 lalu, 11 pegawai bidang Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan penghargaan dari Dirjen Imigrasi atas prestasinya dalam penangkapan salah satu buronan red notice Interpol.
Untuk memudahkan dalam pengawasan keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai telah meluncurkan inovasi aplikasi APOA-NG I Wayan Wisesa. Dengan menggunakan aplikasi ini cakupan pengawasan orang asing menjadi semakin luas serta meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggandeng stakeholder lain yaitu kepala desa adat dan kepala lingkungan.
Sebagai ujung tombak Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam penyebaran informasi, membangun kedekatan dengan masyarakat dan menjaga citra positif instansi, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki tim Humas yang aktif mengelola media sosial (Instagram, facebook dan twitter) serta kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan.
Tercatat total ada 7.464 laporan yang masuk melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai baik terkait permintaan informasi maupun pengaduan masyarakat. Jumlah tersebut naik 7,97% (yoy) dibandingkan tahun 2022 dengan rincian :
3.073 melalui media Instagram
2.664 melalui call center
1.249 melalui WhatsApp
182 melalui Google Review
36 melalui Twitter
2 melalui SP4N Lapor!
62 melalui Facebook
42 melalui Email
11 melalui loket Yankomas.
143 melalui Live Chat
