Okebali.com
Singaraja, ~ Suasana tenang Kota Singaraja setiba dikejutkan oleh datanganya ratusan massa demonstran memenuhi jalan depan Mapoleres Buleleng Senin, (13/02/2023)
Massa yang membawa berbagai poster itu mengepung Mapolres Buleleng dipimpin Gede Putu Arka Wijaya. Mereka bermaksud menemui Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim hingga Kasi Humas Polres Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kinerja kepolisian yang dituding tidak profesional.
Bahkan pimpinan demonstran, Jro Arka menyebut-nyebut nama oknum penyidik sembari menantangnya untuk berdebat. Sementara puluhan polisi dibawah komando Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra, mengawal jalannya aksi unjuk rasa termasuk menjaga ketat pintu masuk Polres.
Berbagai tulisan terpampang dalam poster yang dibawa pendemo.”Haruskah Istri Saya Mati Dulu Baru Preman Dan Otak Pelaku Ditangkap’.Bahkan disalah satu poster ada tulisan yang mempertanyakan keberadaan Kapolri atas ketidak adilan yang mereka dapatkan, Bapak Kapolri Dimana??
Masyarakat Menuntut Keadilan, yang lebih menohok salah satu poster yang dibawa massa mempertanyakan slogan presisi kepolisian,’Polres Presisi Apa Hanya Slogan Saja?.Kurang lebih tiga jam berada di Mapolres Buleleng, akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 13.00 wita.
Massa awalnya menolak melakukan negosiasi sebelum bertemu Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanurdana.Namun sempat melunak setelah diberikan informasi orang nomor satu di jajaran Polres Buleleng itu sedang tidak berada ditempat.
Menariknya, dengan berapi-api Jro Arka berorasi mempertanyakan kinerja kepolisian yang di anggap tidak adil dalam menangani berbagai kasus yang masuk ke meja penyidik.Salah satu yang dikecam Jro Arka yakni laporan ancaman pembunuhan yang disebut pelakunya oknum preman.Sembari menyebut-nyebut nama oknum pengacara Jro Arka menuding penyidik bertindak tidak professional dengan mengabaikan laporan korban. Salah satu peserta demo yang dianggap tidak mendapat perlakuan adil penyidik yakni Komang Putra Yasa (42) bersama istrinya.
“Ini pelapor atas nama Komang Putra Yasa dari Desa Suwug diancam akan dihabisi oleh preman dengan membawa senjata tajam dan pentungan sudah dilaporkan 17 Desember 2022 namun hingga saat ini belum ditangkap.Mana tindakan kalian, presisi katanya,” ujar Jro Arka.
Bahkan disebutkan otak pelakunya Budi Hartawan kembali mendatangi korban pada tanggal 3 Februari 2023 dan menekan hingga istri korban stress.” Apa yang kurang?.Semua barang bukti sudah diambil, kenapa preman itu masih berkeliaran.Apakah menunggu istri saya meninggal?,”ujar Putra Yasa saat diberi kesempatan memberikan testimoni atas kasusnya.
Disisi lain, Jro Arka mengaku mendapat banyak pengaduan dari masyarakat soal penegakan hukum yang disebut tidak professional. Menurut Jro Arka, laporan korban bernama Komang Putrayasa dianggap tidak mendapat penanganan semestinya.
Sementara, Jro Arka yang mantan pegawai Kementrian Hukum dan HAM itu menyertakan pembanding atas laporan yang sama.”Ini dua orang pernah dilaporkan pengancaman dan langsung ditangkap.
Salah satunya ditangkap saat sedang menggelar acara perkawinan. Kenapa kasus yang sudah jelas ada barang bukti termasuk video berbulan-bulan kasusnya mandeg.Saya bingung bagaimana proses penegakan hukum di Polres Buleleng,saya tidak paham,” kata Jro Arka.
Sementara itu,menanggapi aksi ratusan massa itu, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra mengaku lebih memilih cara-cara persuasif dan humanis menghadapi massa.”Saya tidak ingin berbenturan dengan masyarakat sehingga memilih cara persuasif dan humanis untuk menghadapi massa,” katanya.
Diantaranya kata Kompol Alit Putra mengajak massa untuk memasuki halaman Mapolres agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban.Tidak hanya itu terkait salah satu pelapor atas nama Putra Yasa yang dianggap tidak mendapat perlakuan adil oleh penyidik, Alit Putra telah melakukan mediasi agar pelapor bisa menemui penyidik.“Jangan sampai pelapor diluar ngomong yang tidak-tidak kita bersedia berkordinasi dengan penyidik, namun pelapor menolak dan meminta dijelaskan dihadapan massa.Tentu tidak memungkinkan karena kasus tersebut bersifat perorangan,”tandasnya.
Kurang lebih tiga jam berada di Mapolres Buleleng,akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 wita