OKEBALI.COM
Denpasar, Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M.Si, Rabu Siang (11/1/23) memantau pengamanan sidang putusan terkait SP3 kasus dugaan penistaan agama oleh Arya Wedakarna (AWK), Rabu (11/1/23) di Pengadilan Negeri Denpasar jalan PB Sudirman Denpasar.
Dalam pengamanan ini Polresta Denpasar menerjunkan 94 personel gabungan Polresta dan Polsek Denpasar Barat serta di bantu Personel TNI dari Koramil 1611-07/Denpasar Barat, dimana kurang lebih 200 orang warga dari berbagai elemen masyarakat seperti Aliansi Bali Shanti, Patriot Garuda Nusantara, Warga Nusa Penida dan Laksar Bali Shanti, dengan menggunakan pakaian adat madya mereka membawa seperangkat alat gambelan, barong bangkung dan mempertontonkan pertunjukan tradisional ngunying/ngurek di halaman PN Denpasar.
“Astungkara pengamanan berjalan dengan aman dan pembacaan Putusan sidang Pra Peradilan sudah berjalan dengan lancar,” ucap Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag. dan Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, SH., SIK.
Disela-sela pengamanan Kapolresta Denpasar mengajak seluruh personel pam untuk santap siang sejenak berupa nasi bungkus, dengan duduk bersama secara lesehan di halaman PN Denpasar.
Hadir pula Danramil 1611-07/Denpasar Barat, Mayor Inf. Ida Bagus Swatama, meski sederhana tetapi personel Nampak sangat gembira menyantap makanan dan ini menunjukan kedekatan pimpinan dengan anggotanya, “Saya mengajak anggota untuk istirahat makan siang sebelum kembali melaksanakan tugas,” Tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Kapolresta memanfaatkan moment ini untuk sharing dan bersenda gurau dengan anggota dan Tidak tampak kesenjangan antara Pimpinan dan bawahan dengan duduk dan makan bersama.