Breaking News

Komitmen Wujudkan Pelayanan Optimal Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, Kadis Dukcapil Denpasar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa

Okebali.com

Denpasar,~ Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata meraih penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penghargaan yang diraih yakni kategori Dukcapil Bisa. Penghargaan diserahkan langsung Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakruloh yang diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata serangkaian Rakornasi Dukcapil di Manado, Rabu (8/2).

banner 325x300

Dewa Gede Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, penghargaan ini diraih tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar yang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam mewujudkan pelayanan prima di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Sehingga konsistensi pelayanan adminduk yang memudahkan masyarakat.

“Penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Tentu ini tidak lepas dari arahan pimpinan, dalam hal ini Bapak Walikota dan Wakil Walikota, sehingga pelayanan Dukcapil di Kota Denpasar terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya Disukcapil Kota Denpasar telah resmi menyandang status Pelayanan Prima dengan nilai A. Hal ini tak lepas dari beragam inovasi dan terbosan yang telah diaplikasikan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan adminduk. Beberapa diantaranya yakni Anjungan Dukcapil Mandiri, Pelayanan Taring Dukcapil, Optimalisasi Identitas Kependudukan Digital serta inovasi lainya yang kini sudah merambah desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang. Dengan penghargaan ini tentu kami akan terus berbenah menuju pelayanan yang prima, dan yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh Zudan menjelaskan, tema ‘Digitalisasi’ dalam pelayanan administrasi kependudukan, sebetulnya sudah dimulai Ditjen Dukcapil sejak 2019 dengan meluncurkan Dukcapil Go Digital. Ditandai pula dengan layanan online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dan tidak lagi terikat ruang dan waktu, serta penerapan tanda tangan elektronik. 

Dikatakannya, berbagai inovasi yang bertujuan membahagiakan masyarakat terus diluncurkan Dukcapil, mulai dari revolusi kertas putih dan cetak mandiri dokumen kependudukan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dan terakhir Identitas Kependudukan Digital.

Bahkan masyarakat saat ini sudah merasakan berbagai perubahan positif dalam pelayanan publik berkaitan dengan kontribusi data Dukcapil. Sebut saja, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Dan, satu lagi, NIK juga digunakan sebagai pengganti identitas peserta program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan.

“Begitu juga, data kependudukan berupa NIK hingga face recognition diakses dan memberikan manfaat untuk ribuan lembaga layanan publik di Indonesia, termasuk KPU dan Bawaslu untuk kepentingan verifikasi dan validasi peserta Pemilu 2024,” ujar Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. 

Hal ini sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian yang selalu mendorong Dukcapil terus memberikan kontribusi untuk pelayanan publik di Indonesia dengan menyediakan data kependudukan sebagai backbone sumber data nasional. (AGs/HumasDps).

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);