Breaking News

Galian C “Liar” Bebas Beraktivitas di Tegaltugu Gianyar

Denpasar OKEBALI.COM- Galian C di Desa Tegaltugu, Gianyar, Bali yang patut diduga tidak berijin alias “liar” serta melanggar aturan, bebas melakukan aktivitas. Galian C illegal yang dinilai dapat merusak lingkungan alam di sekitar lokasi ini disebut-sebut milik “bu Gst” dan telah lama beroperasi.

Tim Wartawan yang melakukan investigasi, Jumat (10/10) sempat memergoki satu unit eskavator sedang beroperasi mengeruk tanah. Selain itu, terlihat juga truck tengah menunggu muatan tanah.

Menurut keterangan sejumlah supir truk, harga satu unit tanah dipatok seharga Rp 260 ribu. Setiap harinya diperkirakan ada hampir seratus truk yang “membeli” tanah dari galian C kepunyaan “bu Gst” ini.

“Kalau diperkirakan, setiap hari truk yang mengambil tanah di galian C ini bisa mencapai seratus,” ujar salah seorang supir truk berinisial RB. Jika dikalkulasikan, setiap hari “pundi” rupiah yang bisa diraup dari kegiatan galian C ini bisa mencapai Rp 26 juta. Dan jika dikalikan selama 30 hari mencapai Rp 780 juta. Ini sungguh penghasilan yang sangat fantastis dan besar.

Sejumlah warga sekitar juga mengeluhkan ada ya aktivitas galian C ini, mengingat truk yang berlalu-lalang menebarkan banyak debu.

Tak hanya itu, apabila turun hujan, jalanan menjadi licin akibat ceceran tanah lumpur yang diangkut truk dari galian C ini.

Bu Gst ketika dikonfirmasi melalui WA ternyata ternyata tidak merespons, kendati pesan via WA sdh dibaca. (Tim)

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);