Breaking News

Dua ton ikan Red devil dikeluarkan dari Danau Batur

Populasi Red Devil tak terkendali sehingga sangat mengancam biota Danau Batur

BANGLI OKEBALI.COM
sebanyak dua ton ikan Red Devil berhasil dikeluarkan dari perairan Danau Batur, Kintamani, Bangli pada hari Jumat, 13 Februari 2026.

Berikut adalah poin-poin utama dari aksi tersebut:
Tujuan Pengendalian: Aksi ini dilakukan untuk menekan populasi ikan Red Devil yang bersifat invasif dan telah mendominasi sekitar 70 hingga 80 persen perairan Danau Batur.

Dampak Ekosistem: Ikan predator ini diketahui memangsa bibit ikan lokal dan merusak keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

Pemanfaatan: Ikan yang tertangkap tidak dibuang begitu saja, melainkan dikirim ke pabrik pengolahan di Pengambengan, Jembrana, untuk diolah menjadi tepung ikan.

Upaya Berkelanjutan: Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas PKP Bangli terus menjadwalkan pembersihan serupa guna menjaga populasi ikan nila dan ikan lokal lainnya.

Program ini akan terus berjalan. Kami akan menjajaki dan membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan perusahan tepung ikan yang ada di Jembrana,” katanya

Sumardiana menuturkan, warga yang ada di Danau Batur mengaku mampu menangkap kurang lebih 1 ton setiap minggunya. “Jadi kami tampung terlebih dahulu hasil tangkapan red devil di keramba penampung. Agar tidak rugi bolak-balik, setelah 2 – 3 ton baru kemudian dikirim ke Jembrana,” tuturnya.

Pihaknya berharap dengan adanya program penangkapan ini, populasi red devil ini semakin berkurang di Danau Batur.

“Kalau bisa sampai sirna (red devil, red), sehingga produksi nila para pembudidaya kembali normal seperti sebelumnya. Dengan demikian, saya harap perekonomian masyarakat dari sektor perikanan meningkat,” harapnya

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);
Exit mobile version