Breaking News
DAERAH  

Di Duga Tertipu Investasi Bodong WNA Laporkan Oknum Notaris

“Giorgio Sciarretta didampingi Kuasa hukumnya dari sebelah kiri Putu Parama Adhi Wibawa.S.H.,M.H dari kanan Joni Lay.S.H dan Wayan Artana.S.H saat melakukan konferensi pers dengan awak media atas kasus investasi bodong”

Denpasar, okebali.com ~ Telah dilakukan konferensi dengan awak Media seorang WNA asal Italia Giorgio Sciarretta di dampingi kuasa Hukumnya yaitu Putu Parama Adhi Wibawa.S.H.,M.H dari kanan Joni Lay.S.H dan Wayan Artana.S.H Kamis 22 Juli 2023.

Kronologis yang disampaikan oleh Giorgio Sciarretta seorang bule asal Italia yang juga seorang pelukis yang melaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai Notaris. Perkenalan mereka berdua melalui sebuah aplikasi pertemanan di media sosial sekitar bulan September 2020, seiring berjalannya waktu saling bertukar kontak dan memutuskan untuk bertemu.

Setelah merasa kian dekat, keduanya sepakat untuk bertemu di rumah kontrakan Bule yang berasal dari Italy tersebut di kelurahan Benoa,Kuta Selatan. Singkat cerita mereka berduapun melakukan obrolan tentang investasi.

“Dia meyakinkan saya dengan mengatakan investasi ini aman, beberapa teman-teman pengusahanya yang ada di Yogyakarta juga ikut. Nanti apabila ada yang memerlukan dana, kita bisa memberikan pinjaman kepada orang tersebut dan orang tersebut nantinya akan mengembalikan uang kita serta di tambah juga mendapat keuntungan.” Ungkapnya.

Bule yang berprofesi sebagai pelukis ini juga dibuatkan perjanjian kerjasama usaha investasi simpanan berjangka pada tanggal 2 November 2022 dan hanya disuruh menandatangani saja dengan keuntungan sebesar sepuluh persen (10%) sampai lima belas persen (15%) dari total keseluruhan investasinya, dibayarkan di bulan berikutnya setiap tanggal 10, 20 dan 30.

“Pada bulan November dan Desember 2020 secara bertahap saya mentransfer uang ke rekening BCA sejumlah Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) serta ke rekening Bank Sinar Mas dengan jumlah Rp.714.000.000,- (tuju ratus empat belas juta rupiah). Maka totalnya menjadi Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) yang saya keluarkan.”Tambahnya.

Pada awalanya, semua berjalan lancar terlihat dari keuntungan yang dia peroleh sebanyak empat kali dari bulan November 2020 sebesar Rp. 86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah) dan bulan Januari 2021 sejumlah Rp.19.000.000,-(sembilan belas juta rupiah). Hingga akhirnya bule tersebut tidak lagi menerima keuntungan yang seharusnya ia terima di tanggal 20 Januari 2021 sampai saat ini.

“Karena tidak ada kabar lagi mengenai uang yang sudah saya investasikan, saya pun pergi ke Yogyakarta untuk mengeceknya dan menemui seseorang di sana, ternyata orang itu mengatakan tidak ada investasi seperti yang dijanjikan yang ada adalah Arisan Online. Maka dari itu saya menunjuk kuasa hukum untuk mendapatkan kembali hak saya”. Tutup bule yang fasih berbahasa Indonesia tersebut.

Yang membuat Giorgio Sciarretta sangat percaya kepada Wanita asal Jogjakarta yang berprofesi sebagai Notaris adalah sikapnya yang santun ditambah dia sebagai Notaris,yang bule Italia tersebut tak berprasangka buruk. Karena di negaranya di Italia Profesi Notaris tidak mungkin melakukan hal seperti itu karena akan dicabut lisensinya dan tidak akan bisa bekerja sebagai Notaris.

YKW seorang Notaris yang berkantor di Kulon Progo DIY tsb sudah 2 tahun lebih tidak bisa diajak berkomunikasi secara kekeluargaan dan Giorgio Sciarretta sudah tidak sabar lagi karena waktu tinggalnya di Bali adalah bulan Oktober 2023. Dan ybs minta kasus ini ditangani dengan serius karena ybs sudah tidak punya apa apa lagi dan untuk pameran lukisan di kota Jakarta dan Jogjapun tidak bisa dilakukan karena tidak ada lagi biaya untuk kesana kemari karena uangnya sebesar Rp 850.000.000,- masih nyangkut di YKW tutup Giorgio Sciarretta dengan nada sangat kesal dan sedih. (Ukie)

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);
Exit mobile version