Okebali.com
Denpasar – Sebagai langkah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan wilayah kecamatan Denpasar Utara serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di kota Denpasar maka dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023 di Kantor Camat Denpasar Utara, Jumat (27/1).
Kegiatan dibuka oleh Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara dihadiri OPD terkait di lingkungan pemerintah kota Denpasar, Perbekel dan Lurah, Kasi /Kaur pembangunan dari desa/kelurahan se-kecamatan denut, serta Tim ahli pendamping desa Kecamatan Denut.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulis dibacakan Camat Denut, Wayan Yusswara mengatakan pelaksanaan kegiatan ini adalah amanat UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan salah satu tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat melalui suatu forum yang disebut sebagai musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD tahun 2023 kota Denpasar berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan yang menitik beratkan pada pembahasan sinkronisasi program Pemkot Denpasar dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) semesta berencana kota denpasar tahun 2021-2026, maka arah kebijakan pembangunan tahun ke dua (tahun 2023) dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan upaya yang telah dilaksanakan dalam periode pembangunan tahun pertama dengan tetap menekankan pada peningkatan SDM dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan iptek. Kebijakan pembangunan daerah tahun keempat menekankan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya serta memantapkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan daerah guna diketahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah dan upaya yang akan dilakukan pada tahun mendatang untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama lima tahun.
Penanganan masalah pembangunan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan yang dapat dirasakan masyarakat serta adanya perkembangan dalam peningkatan pelayanan publik. Pertumbuhan pembangunan di kota Denpasar yang terus mengalami perubahan baik dalam bidang pembangunan fisik, ekonomi maupun sosial budaya, sehingga membuktikan adanya dampak bagi kemajuan kota Denpasar pada umumnya, dan Denpasar Utara pada khususnya,” ujar Jaya Negara.
Sementara Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan musrenbang RKPD kota Denpasar di kecamatan Denpasar Utara ini bertemakan “Memperkuat daya saing dengan mengoptimalkan potensi daerah untuk Denpasar maju.
“Melalui musrenbang di masing-masing desa/kelurahan sebelumnya telah menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa/ kelurahan. Melaksanakan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan tingkat atas (top down) sehingga terwujudnya pembangunan baik fisik atau infrastruktur, sosial budaya, dan pemerintahan yang berkesinambungan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, materi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD di kecamatan denpasar utara tahun 2023 yang akan dibahas adalah sesuai dengan yang telah diusulkan oleh desa/kelurahan se- kecamatan denpasar utara berjumlah 56 (lima puluh enam) buah usulan.
(Esa/humasdps)