I Wayan Suwali Berhasil Bawa BUPDA Desa Adat Kuta Raih Prestasi Mengenal Lebih Dekat BUPDA Desa Adat Kuta Yang Telah Torehkan Prestasi
Badung, okebali.com ~ BUPDA Desa Adat Kuta yang saat ini diketuai oleh I Wayan Suwali, SE telah dijadikan BUPDA Percontohan, karena dinyatakan sebagai salah satu BUPDA Desa Adat terbaik di Bali, yang dinilai memiliki standar tata kelola yang baik dan benar.
Desa Adat di Bali memiliki tugas sosial, diantaranya dalam hal pemberdayaan ekonomi, budaya dan keagamaan. Selain itu Desa Adat Bali juga memiliki tugas dalam upaya menjaga sekaligus memelihara kesucian dan keharmonisan alam Bali, agar selalu terciptanya krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Sakala dan Niskala.
Hal tersebut juga selaras dengan visi pembangunan daerah Provinsi Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dimana hal ini tercermin melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali pun mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019 tentang Baga Usaha Padruwen Adat (BUPDA) di Bali.
BUPDA ini merupakan lembaga usaha milik desa adat, yang melaksanakan berbagai kegiatan di sektor riil, jasa, pelayanan umum dan lain-lain yang diselenggarakan berdasarkan hukum adat, serta dikelola secara modern, yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Krama Desa Adat, Perekonomian adat Bali ini merupakan subsistem perekonomian nasional, yang berlandaskan pada nilai-nilai adat, tradisi, budaya serta ke arifan lokal.
Istilah yang tertuang dalam Perda Pemerintah Provinsi Bali dijelaskan, bahwa sebagai Pengelola BUPDA adalah organ kelembagaan pada BUPDA itu sendiri, yang terdiri dari Panureksa atau Pengawas Internal dan Pangoreg atau Pengurus, Panureksa ini, adalah Krama Desa Adat, yang diberi tugas dan diberi kewenangan oleh Prajuru Desa Adat, untuk melaksanakan Pengawasan terhadap Pengelolaan BUPDA.
Sementara Pangoreg atau Pengurus, merupakan Krama Desa Adat yang mendapat tugas dari Prajuru Desa Adat, untuk melaksanakan Tata Kelola Usaha BUPDA. Guna mengenal dari dekat lagi tentang Profile BUPDA Desa Adat Kuta, yang merupakan salah satu percontohan BUPDA terbaik dari seluruh desa Adat di Bali.
Maka media ini telah berhasil mewawancarai Ketua BUPDA Desa Adat Kuta I Wayan Suwali Karang. SE, hari Rabu (3/5/2023). Wayan Suwali menyebutkan bahwa BUPDA Desa Adat Kuta yang dipimpinnya saat ini menjalaninya kurang lebih baru selama satu setengah tahun.
Namun siapa sangka kendatipun Suwali masih baru, namun capaian prestasi yang telah ditorehkannya dalam cara mengelola BUPDA Desa Adat Kuta itu, telah membuat decak kagum banyak orang. Pasalnya dengan usia kepemimpinannya yang terbilang baru seumur 3 kali panen jagung tersebut, secara umum diyakini belum bisa berbuat apa.
Namun analisis itu tampaknya tidak berlaku bagi I Wayan Suwali. Hal tersebut dibuktikan lewat kemampuan yang dimiliki I Wayan Suwali Karang yang di aplikasikan melalui berbagai usaha yang di jalankan tersebut, kini telah berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai milyaran rupiah yang berada di kas BUPDA Desa Adat Kuta saat ini.
Maka tidak heran jika kini BUPDA Desa Adat Kuta Bali pun telah ditunjuk menjadi salah satu BUPDA Desa Adat Percontohan dari lebih kurang 300 BUPDA Desa Adat yang telah terbentuk di Provinsi Bali. “Kami semua pengurus di BUPDA Desa Adat Kuta ini, saling bekerjasama untuk membantu masyarakat di wilayah kami, agar lebih sejahtera,” ujar Suwali Karang.
Suwali juga menjelaskan terkait beberapa sektor usaha riil yang saat ini tengah diimplementasikan, yang kesemuanya terintergrasi dapat mendukung aktivitas dan kreativitas bagi masyarakat Bali yang lebih baik, terutama untuk mereka yang berada di wilayah Desa Adat Kuta.
MELENGKAPI apa yang disampaikan Ketua BUPDA Desa Adat Kuta tersebut, punawak media inipun berkesempatan mewawancarai Dr. I Wayan Absir, SE, MM selaku BAGA 4 MDA Provinsi Bali urusan Padruwen Desa Adat dan juga sebagai Tim Pendamping BUPDA, “Dan berdasarkan hasil penelitian dari Tim Pendamping BUPDA Propinsi Bali, maka telah kami putuskan BUPDA Desa Adat Kuta ini, menjadi salah satu BUPDA terbaik di Bali, dan keberadaannya bisa dijadikan sebagai percontohan, sebab telah memiliki standar tata kelola yang baik dan benar,” ujar dr.I Wayan Absir.
Selain itu Dr. i Wayan Absir juga merasa optimis bahwa BUPDA Desa Adat Kuta ini masih sangat berpotensi untuk berkembang, mengingat usianya yang baru satu tahun. “Saya yakin dan percaya, BUPDA Desa Adat Kuta ini, akan dapat terus mengembangkan unit usahanya di berbagai bidang, mengingat usianya yang masih relatif muda tapi sudah menunjukan kualitas tata kelola penjualan yang baik,” pungkas Dr. I Wayan Absir, SE, MM selaku BAGA 4 MDA Provinsi Bali urusan Padruwen Desa Adat dan juga sebagai Tim Pendamping BUPDA se-Provinsi Bali tersebut diujung telpon.
(HI/Bali/Jaringan)
