Breaking News
DAERAH  

Bank Sampah Pelita Kelurahan Dangin Puri Rutin Lakukan Penimbangan Sampah

Denpasar, okebali.com – Dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar, Bank Sampah Pelita Kelurahan Dangin Puri rutin beroprasi setiap hari Jumat. Kegiatan penukaran dan penimbangan sampah berlangsung Kantor Lurah Dangin Puri. Hal ini disampaikan langsung Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi Minggu (14/5). 

Lebih lanjut Okariawan mengatakan, dalam kegiatan perhimpunan sampah jemaah menerima semua jenis sampah seperti bekas plastik botol, kardus, kertas serta sampah-sampah yang lainnya yang bisa didaur ulang kecuali sampah residu dan sampah limbah B3. “Pelaksanaan kegiatan kemarin kami berhasil mengumpulkan sampah dengan total seberat 851 kg. Kami berharap kedepan masyarakat semakin sadar untuk memilah sampah dari rumah, selain dapat dijual kembali dengan upaya ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ujar Okariawan 

Menurutnya masyarakat harus memanfaatkan keberadaan bank sampah Pelita karena bersifat sebagai ‘wadah’ untuk menampung sampah yang siap didaur ulang saja, tetapi pihak penyetor sampah juga memperoleh keuntungan. Sampah yang ditabung nantinya akan dihitung di buku tabungan. Lalu 

 penarikannya bisa dilakukan kapan saja. “Namun setiap ulang tahun kami akan memberikan sembako bagi 10 orang yang memiliki saldo tabungan bank sampah terbanyak ,” jelasnya.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);