Breaking News
UMUM  

Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Desa Dauh Puri Kauh Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

OKEBALI.COM

Denpasar-Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat menggelar pendataan penduduk non permanen pada Rabu malam (7/12). Pendataan ini dilksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di Desa Dauh Puri Kauh khususnya di wilayah Banjar Sebelanga.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kelian Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, pecalang serta unsur keamanan wilayah desa setempat.
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi mengatakan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, tepatnya di Dusun Sebelanga. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau aktifitas kegiatan masyarakat, antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Kegiatan dilakukan berkolaborasi dengan Banjar, yang menurunkan 27 personil terdiri dari 1 Binmas Polsek Denbar, Babinsa, bhabinkamtibmas, Pecalang 9 orang, Linmas 7 orang, Perangkat desa 7 orang, dan jro Kelian adat Br Sebelanga. “Dalam kegiatan ini kondisi wilayah kondusif, penduduk yang terdata dalam kegiatan ini juga sebanyak 14 orang yg berasal dari luar Bali dengan tujuan kedatangan untuk bekerja,” ujarnya.

banner 325x300

Harapan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya tindakan kriminal di lingkungan Desa Dauh Puri Kauh.

Selebihnya dikatakan I Gusti Made Suandhi , selama kegiatan pihaknya total mendata sebanyak 21 orang penduduk pendatang, dengan rincian 20 orang KTP luar Bali dan 1 orang KTP di Provinsi Bali.

“Dalam Kegiatan ini untuk memantau keberadaan warga masyarakat yang datang ke Desa Dauh Puri Kauh, kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” ujarnya.

(Ukie/tika/As)

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);