Breaking News

Aniaya Warga Dijalan Imam Bonjol WNA Jerman Diamankan Polsek Kuta.

Jakarta OKEBALI COM

Viral di media sosial aniaya warga di jalan Imam Bonjol Denpasar, seorang WNA asal Jerman berhasil diamankan Polsek Kuta Polresta Denpasar,

banner 325x300

Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dan saat ini pelaku seorang WNA an. HBT. laki-laki 37 thn, asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta.

KBP Jansen juga menerangkan selain melakukan penganiayaan pada 12 Juni lalu terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, pada hari sabtu tgl 15 Juni 2024 sekira jam 17.00 wita pelaku sempat melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca villa yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan Villa dengan menggunakan pisau.

Berdasarkan keterangan dan laporan dua korban an. BAML, perempuan 28 tahun asal Sulawesi Utara dan NPND, perempuan 26 tahun asal Denpasar, dengan laporan polisi:
Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.

Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr. K., bergerak cepat langsung menuju TKP dan melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas Kepolisian dan petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut selanjutnya tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negara nya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. ucap Kabid Humas.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);