Breaking News

Polresta Denpasar Gelar Pawiwahan Tahanan Titipan Jaksa

Denpasar, okebali.com ~ Polresta Denpasar kembali mengelar Pawiwahan/pernikahan tahanan, Pria bernama I Kadek Pradana Putra (25) terpaksa menikah dengan gadis pujaannya di sel Mapolresta Denpasar. Jumat (24/3/23)

Pernikahan dilakukan di kantor polisi karena Kadek ditahan dan merupakan tahanan titipan kejaksaan.

Sebelumnya yang bersangkutan ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.40 Wita.

Kadek ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.40 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan Prosesi Pawiwahan antara Kadek dengan gadis pujaannya berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan.

“Pawiwahan ini juga menyaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar dilakukan dikarenakan SP tengah berbadan dua alias hamil,” terang Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Pawiwahan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Kadek untuk menikahkan, karena yang perempuan hamil 5 bulan. Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk menggelar pernikahan.

“Menurut keterangan tersangka, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya,” kata Kasi Humas.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);