Breaking News
UMUM  

Kisah Sejarah Nusantara Perjanjian Damai Cirebon-Pajajaran

Denpasar OKEBALI.COM

Selepas Prabu Siliwangi wafat, Pajajaran di bawah Raja Surawisesa mengadakan persekutuan dengan Portugis. Pada zaman ini Cirebon bersma Demak mulai bergerak, keduanya takut nasib kota-kota Pesisir Jawa akan di jajah Portugis sebagaimana Maluku, Pasai dan Malaka.

Cirebon bersama Demak selanjutnya bergerak mendahului, melakukan Invasi di wilayah Kerajaan Pajajaran dengan cara merebut Banten dan Sunda Kalapa (Jakarta) serta mengusir orang-orang Portugis dari Sunda Kalapa.

Invasi Cirebon atas Banten dan Sunda Kelapa membuat hubungan Cirebon-Pajajaran Putus, Perang pun kemudian berkecamuk merembet ke mana-mana.

Kerajaan Galuh, Rajagaluh dan Talaga sebagai benteng Kerajaan Pajajaran dibagian timur yang berbatasan dengan Cirebon dapat ditaklukan Cirebon pada tahun 1528-1530, selanjutnya kerajaan Rajagaluh da Talaga menjadi bawahan Kerajaan Cirebon.

Kemenagan Cirebon di wilayah timur Kerajaan Pajajaran telah memperluas kekuasaan Sunan Gunung Jati. Sementara disisi lain Sumedang masuk ke wilayah kekuasaan Cirebon, ditempuh dengan jalan damai, melalui jalinan perkawinan kerabat Keraton Cirebon dengan Sumedanglarang. Sebagai tanda kekerabatan, Pangeran Santri (Ki Gedeng Sumedang) berjodoh dengan Ratu Satyasih, penguasa Sumedanglarang yang bergelar Pucuk Umun Sumedanglarang.

Pangeran Santri, sebelum bergelar Ki Gedeng Sumedang, ia adalah putera Pangeran Muhamad (Pangeran Palakaran), cucu Pangeran Panjunan Cirebon.

Keberadaan tersebut cukup memuaskan hati Sunan Gunung Jati Cirebon, sehingga hasratnya untuk merebut Pakuan Pajajaran menjadi berkurang.

Takluknya Galuh, Rajagaluh, Talaga dan masuk Islamnya Sumedang membuat Prabu Surawisesa Pajajaran terpukul, oleh karena itu Prabu Surawisesa sebagai penguasa pusat di Pakuan, hanya dapat mempertahankan wilayah inti warisan Sri Baduga Maharaja.

Perang 15 kali dengan Cirebon dan berlangsung selama 5 tahun menyebabkan kerugian besar bagi Pajajaran, keadaan semacam itu akhirnya mendorong Prabu Surawisesa untuk mengukuhkan wilayah yang masih tersisa.

Prabu Surawisesa akhirnya mengirimkan utusan kepada Sunan Gunung Jati menyampaikan surat ajakan damai.

Ternyata usul Prabu Surawisesa diterima dengan tulus oleh Sunan Gunung Jati. Pada tanggal 14 paro-terang bulan Asadha tahun 1453 Saka atau 12 Juni 1531 Masehi, perjanjian damai antara Pajajaran-Cirebon disepakati. Dalam Perjanjian itu berisi:

“Kedua-belah pihak saling mengakui kedaulatan masing-masing, tidak saling menyerang, silih asih.Kedua-belah pihak mengakui sederajat dan bersaudara sebagai sesama ahli waris (seuweu-siwi) Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi), sedarah janganlah putus”.

Peristiwa tersebut ditulis dalam Koropak 406 Carita Parahiyangan.

Bagikan Artikel
';document.write(commandModuleStr);